CERDASBELANJA.ID – Minggu (31/7) blokir Paypal dibuka sementara oleh Kominfo.
Tujuan blokir Paypal dibuka, karena pemerintah ingin memberi kesempatan pengguna jika ingin pindahkan saldo yang ada di akun Paypal mereka.
Nantinya, setelah blokir Paypal dibuka sementara Kominfo, bisa saja pemblokiran dilakukan lagi jika Paypal tak juga mendaftar secara resmi di halaman PSE Kominfo.
Seperti dilansir Kompas.com, Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka akses ke halaman PayPal untuk sementara.
Kominfo memberi waktu lima hari kerja atau maksimal hingga Jumat (5/8) bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain.
“Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7) jam 8 tadi,” kata Semuel Abrijani, Dirjen Aptika Kominfo RI.
Semuel menambahkan, proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, saat ini sudah bisa diakses kembali.
“Paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia,” ungkap Semuel, Minggu (31/7) pagi.
Pria yang akrab disapa Semmy ini menganjurkan pengguna untuk segera melakukan migrasi, agar saldo yang tersimpan di PayPal tidak hilang.