- Kembalikan dana
"Apabila diperoleh informasi nomor rekening dan bank pengirim, maka masyarakat disarankan agar dana dikirimkan kembali kepada pengirim," ujar Tongam.
Ke depannya, masyarakat diminta selalu waspada ketika ingin mengajukan pinjaman dengan memastikan kelegalan pinjol terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Lakukan Dua Hal Ini jika Anda Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal".(*)