CERDASBELANJA.ID – Istilah crazy rich mulai dikenal di Indonesia sejak beberapa tahun belakang.
Crazy rich merupakan sebutan lain dari sultan, yang memiliki arti seseorang dengan kekayaan berlimpah.
Ada beberapa artis yang kerap disebut sebagai crazy rich, salah satunya ada Raffi Ahmad dari Andara.
Nah baru-baru ini, pemerintah menyebut ada sekitar 13 crazy rich Jaksel (Jakarta Selatan) dengan kekayaan di atas Rp500 miliar.
Dilansir dari Kompas.com, 13 crazy rich in telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sesuai anjuran pemerintah.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jaksel, Dionysius Lucas Hendrawan dalam acara Tax Gathering 2022 pada Senin (6/6) kemarin.
Daftar nama-nama dari 13 crazy rich Jaksel yang diungkap DPJ ini menuai rasa penasaran netizen.
Tapi sayangnya, DPJ tak mau mengungkap 13 crazy rich wajib pajak yang sudah lapor harta PPS tersebut.
“Sebanyak 13 wajib pajak, ini tidak kami sebutkan namanya, adalah wajib pajak yang kami mendapatkan informasi dengan harta di atas Rp500 miliar per tahun,” ujar Lucas.
Baca Juga: Pernah Satu Panggung dengan Indra Kenz Sampai Doni Salmanan, Rudy Salim Ogah Disebut Crazy Rich
Sampai 5 Juni 2022, wajib pajak dengan harta sekitar Rp100 miliar-Rp500 miliar yang sudah mengikuti PPS di Kanwil DJP Jaksel I ada sebanyak 23 wajib pajak.
Lalu wajib pajak dengan harta Rp50 miliar-Rp100 miliar sebanyak 34 wajib pajak.
Serta lebih banyak lagi wajib pajak yang mengikuti PPS dengan harta kekayaan di bawah Rp50 miliar per tahun.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 531 wajib pajak di DJP Jaksel I yang sudah mengikuti PPS dengan 608 surat keterangan.
Adapun jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang diperoleh dari realisasi pelaporan PPS tersebut sebesar Rp190,28 miliar.
"PPh yang sudah kami terima adalah sebesar Rp 190,28 miliar dengan nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 1,93 triliun,” ujar Lucas.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ada 13 Crazy Rich Jaksel yang Sudah Lapor Harta PPS".(*)