Follow Us

Pemerintah Siapkan Aturan WFA untuk ASN, Berlaku di Daerah Mana Saja?

Wulan - Jumat, 13 Mei 2022 | 12:00
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
KOMPAS.com

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

CERDASBELANJA.ID – Pada masa pandemi, banyak perusahaan yang akhirnya menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA), atau bekerja dari mana saja.

Bisa dari rumah, luar kota, di kantor, atau di mana pun tanpa perlu bertatap muka langsung dengan atasan, dengan catatan semua pekerjaan tetap dikerjakan sesuai waktu.

Namun, belakangan ini disebutkan bahwa kebijakan WFA juga akan diterapkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah diketahui tengah mempersiapkan penerapan sistem kerja ASN untuk dapat WFA.

Usulan sistem kerja ini, didasarkan pada praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, WFA bagi ASN bersifat fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Penerapan WFA, imbuhnya dimaksudkan agar dapat meningkatkan keefektifan kinerja ASN dan memberikan efisiensi terhadap birokrasi pemerintahan.

"Jadi, wacananya ASN bisa work from anywhere yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5).

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouve mengatakan, usulan WFA bagi ASN sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga: Cara Daftar Merchant Shopeepay, Ubah Bisnis Jadi Kekinian untuk Sobat Shopee agar Lebih Cuan

Secara substansi, pemerintah tengah berupaya untuk menyederhanakan struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural ke fungsional, dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, agile, dan kolaboratif.

"Kementerian PANRB bersama instansi terkait, saat ini tengah menyiapkan kebijakan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN," jelas Averrouve, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest