Terakhir, WFA juga tidak ditujukan bagi ASN yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Hingga saat ini, pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan beberapa pihak terkait masih menggodok finalisasi aturan WFA bagi ASN.
"Sudah dilakukan FGD dan pembahasan bersama Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, LAN, dan melibatkan Pemprov salah satunya Pemprov Jabar," ujar Averrouce.
"Dan juga Rancangan PermenPANRB telah disusun untuk difinalkan oleh Tim Perumus," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "WFA bagi ASN Tengah Dipersiapkan, untuk Instansi Mana Saja?" (*)