Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Mulai Emas Hingga Saham

Winda - Selasa, 10 Mei 2022 | 13:00
Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian
DOK. Pegadaian.co.id

Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian

  1. Kendaraan
Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian selanjutnya adalah kendaraan bermotor yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

  1. Sertifikat
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Lewat Gadai Prima Pegadaian, Cepat dan Mudah

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.

Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis lokasi tanah kita.

  1. Surat berharga (efek)
Terakhir, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek, bisa berupa saham dan obligasi.

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Nah itulah 6 daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Apa Saja? ".(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x