Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Mulai Emas Hingga Saham

Winda - Selasa, 10 Mei 2022 | 13:00
Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian
DOK. Pegadaian.co.id

Daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian

CERDASBELANJA.ID – Setiap orang pasti pernah mengalami kondisi finansial yang kurang baik atau istilah kekiniannya disebut BU (Butuh Uang).

Nah dalam kondisi ini, ada berbagai solusi untuk bisa mendapatkan pinjaman baik untuk modal usaha atau kebutuhan pribadi.

Daripada mengajukan pinjaman online (pinjol) yang rentan penipuan, mending menggadaikan barang di Pegadaian.

Di Pegadaian, kita bisa mendapatkan pinjaman dengan menggadaikan barang berharga yang kita miliki lho.

Tertarik? Simak dulu yuk daftar barang yang bisa digadaikan di Pegadaian berikut ini, yang dilansir dari Kompas.com.

  1. Emas
Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal yang bisa digadaikan di Pegadaian.

Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.

  1. Barang Elektronik
Baca Juga: Fitur Baru, Bareksa dan Pegadaian Kolaborasi Hadirkan Tabungan Emas

Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Nilai gadai dari barang elektronik di Pegadaian tergantung dengan kondisi barang tersebut, semakin bagus maka semakin tinggi nilai pinjaman.

  1. Alat Pertanian dan Perikanan
Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.

Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x