Follow Us

5 Cara Berkendara di Tol yang Aman, Nomor 4 Sering Dilakukan

Dinni Kamilani - Senin, 09 Mei 2022 | 18:00
Cara aman berkendara di jalan tol.
iStockphoto

Cara aman berkendara di jalan tol.

Artinya, lanjut Sonny, pengemudi jangan memaksakan diri ketika memang sudah ngantuk apalagi malam hari.

Jadi sebaiknya berhenti sesaat di tempat yang aman untuk istirahat.

2. Perhatikan Kecepatan

Karena bebas hambatan, pengemudi kadang terlena saat berada di jalan tol hingga memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Padahal meskipun kondisi ruas tol minim kendaraan, tapi potensi kecelakaan yang bisa terjadi tetap ada dan bahkan tinggi.

Untuk diketahui, ketentuan batasan kecepatan di tol tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di mana batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 kilometer per jam sampai tertinggi 100 kilometer per jam.

Untuk berkendara di tol dalam kota, kecepatan berkendara minimal 60 kilometer per jam dan maksimal mencapai 80 kilometer per jam.

Sementara kecepatan minimal mengemudi di tol luar kota yaitu 60 kilometer per jam dan maksimal 100 kilometer per jam.

Baca Juga: Mulai 26 Februari, Tarif Tol Ruas Dalam Kota Jakarta Bakal Naik Rp500

3. Gunakan Jalur yang Sesuai

Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan, bahu jalan untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok, jalur kiri untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat.

Source : Tabloid Nova

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest