Follow Us

4 Cara Pilih Asuransi Kendaraan, Siapkan Perlindungan Saat Mudik Lebaran

Wulan - Senin, 02 Mei 2022 | 11:00
Ilustrasi mudik Lebaran 2022
Dok. Allianz

Ilustrasi mudik Lebaran 2022

CERDASBELANJA.ID – Seiring dengan melandainya kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19, berbagai negara telah melakukan pelonggaran pembatasan termasuk Indonesia.

Setelah dua tahun dilarang, pemerintah Indonesia kembali mengizinkan mudik Lebaran di tahun 2022, sesuai dengan aturan dan syarat perjalanan mudik dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 No.16 Tahun 2022.

Masyarakat boleh mudik Lebaran ke kampung halaman, asalkan dalam kondisi sehat dan sudah menjalani vaksin Covid-19 dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan, jumlah pemudik Lebaran tahun 2022 mencapai 56 juta orang, bahkan bisa melonjak hingga 70-an juta karena masyarakat sudah tidak mudik selama dua tahun.

Dari 56 juta orang yang diprediksi akan mudik, sebanyak 26% atau 21 juta pemudik akan menggunakan mobil pribadi. Kemudian, pemudik dengan sepeda motor sebesar 18% atau 14 juta. Selanjutnya, pemudik dengan bus sebesar 16% atau 12 juta, dan pesawat 12% atau 9 juta.

Bagi masyarakat yang akan pergi mudik ke kampung halaman dengan kendaraan pribadi, tentunya perlu menyiapkan kendaraan untuk perjalanan.

Kendaraan untuk mudik Lebaran, juga harus diservis agar dalam kondisi yang baik untuk perjalanan jarak jauh. Selain itu, hal yang tak boleh dilupakan juga adalah asuransi kendaraan.

Risiko mobil mogok, kecelakaan, dan tindak kejahatan dapat terjadi selama perjalanan dan libur Lebaran. Oleh karena itu, kendaraan juga butuh asuransi untuk mengantisipasi hal-hal buruk selama mudik perjalanan.

Sebagai panduan agar tidak salah pilih, berikut sejumlah cara memilih asuransi kendaraan untuk mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Asuransi Jiwa dari Allianz, Bisa Dibeli di Bank Victoria

1. Kenali Perusahaan Asuransi

Pastikan untuk menggunakan asuransi kendaraan dari perusahaan yang telah mendapatkan izin OJK. Pada tahun 2022, data perusahaan asuransi yang mendapatkan izin OJK bisa dicek di tautan berikut ini.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest