Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cokelat Kinder Diduga Mengandung Salmonella, Simak Beberapa Fakta Seputar Kinder Joy

Wulan - Selasa, 12 April 2022 | 10:00
Kinder Joy
Kompas.com

Kinder Joy

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, tersiar kabar bahwa sejumlah negara melakukan penarikan produk cokelat Kinder tertentu atas dugaan adanya Salmonella.

Pada 2 April 2022, Badan Standar Makanan Inggris (FSA) menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise.

Penarikan ini, diduga karena cokelat tersebut terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, tetapi tidak sampai menyebabkan kematian.

Penerbitan peringatan publik (Food Alert) ini, diikuti oleh penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise di sejumlah negara di Eropa. Di antaranya seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Mengutip dari Kompas.com, setelah sejumlah negara di Eropa melakukan penarikan terhadap produk cokelat merek Kinder, kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder di Tanah Air.

Penghentian peredaran produk ini, dilakukan sampai dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

BPOM menyebutkan, penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Baca Juga: Cokelat Kinder Joy Dihentikan dari Peredaran, BPOM: Sampai Dipastikan Tidak Mengandung Bakteri Salmonella

Adapun produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM, berasal dari India dengan nama varian produk antara lain, yaitu Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Produk tersebut, diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD. BPOM mengatakan, pihaknya akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia, terhadap produk Kinder Joy.

Pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Adapun negara yang melakukan penarikan produk tersebut di antaranya adalah Irlandia, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Adapun produk merek cokelat Kinder yang ditarik adalah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Kemudian, diperluas ke produk cokelat merek Kinder lainnya, yaitu Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi FSA Inggris, produk Kinder Surprise menyebabkan sebanyak 63 kasus bakteri Salmonella menyerang anak, tetapi tidak sampai menyebabkan kematian.

Salmonella adalah bakteri yang termasuk dalam famili Enterobacteriaceae. Ia merupakan bakteri yang dapat ditemukan di mana saja, dan kuat karena dapat bertahan beberapa minggu di lingkungan yang kering, hingga beberapa bulan di air.

Semua serotipe Salmonella, dapat menyebabkan penyakit pada manusia, tetapi beberapa di antaranya bersifat spesifik inang dan hanya dapat hidup pada satu atau beberapa spesies hewan.

Baca Juga: Beneran Crazy Rich Malang! Juragan 99 Beli Kinder Joy 1 Truk Rayakan Ulang Tahun Anak

Salmonella menyebabkan penyakit salmonellosis, atau infeksi Salmonella. Infeksi Salmonella, adalah penyakit bakteri umum yang memengaruhi saluran usus.

Gejala yang biasa dialami bila terinfeksi salmonella, adalah gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.

BPOM meminta masyarakat agar melaporkan bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebelum produk tersebut beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

"Mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Fakta-fakta Seputar Kinder Joy yang Peredarannya Dihentikan Sementara oleh BPOM." (*)

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x