"Mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Fakta-fakta Seputar Kinder Joy yang Peredarannya Dihentikan Sementara oleh BPOM." (*)