Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta meliputi pangan segar dan pangan olahan dari komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan.
Kegiatan pengawasan dilakukan pasar tradisional, pasar swalayan, toko online, lokasi binaan, pasar induk dan sentra produksi.
“Ke depannya, pemantauan dan pengawasan akan terus kami lakukan. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang beraktivitas di bulan Ramadhan, tidak perlu panik dan tetap optimistis demi menjaga keseimbangan stok dan pasokan pangan yang ada,” tutup Eli. (*)