Follow Us

Cara Investasi Mulai Rp10.000 di OVO Invest, Waspada Investasi Ilegal

Wulan - Jumat, 08 April 2022 | 22:00
Di tengah maraknya investasi ilegal, masyarakat bisa memanfaatkan platform legal seperti OVO Invest.
Dok. OVO

Di tengah maraknya investasi ilegal, masyarakat bisa memanfaatkan platform legal seperti OVO Invest.

OVO Invest, adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karaniya menjelaskan, layanan ini menggarisbawahi komitmen untuk memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi.

“Hanya dengan modal terjangkau mulai dari Rp10.000, masyarakat sudah dapat berinvestasi, dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash yang semakin mempermudah para investor,” tambah Karaniya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengapresiasi inisiatif OVO dan Bareksa dalam mengedukasi masyarakat, melalui forum diskusi mengenai berinvestasi dengan tepat.

Peran serta industri dalam edukasi masyarakat, diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Tongam mengungkapkan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong.

Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi.

Baca Juga: Setahun Dikenalkan, OVO Invest Gaet Lebih Dari 1 Juta Investor Reksa Dana

Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian, tetapi masih tetap nekat untuk berinvestasi ilegal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali.

“Terakhir, faktor ketiga yang mana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif, telah memberikan peluang bagi para investasi bodong,” jelas Tongam.

Ia menjelaskan, Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022.

Belakangan ini, modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest