Ia menyampaikan, selama bulan Ramadan masyarakat dapat melakukan ibadah dengan bebas, selama tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan sudah mendapatkan vaksin, baik dua dosis lengkap maupun booster.
Selain itu, akan ada pula penyesuaian dengan level kepadatan tempat ibadah masing-masing.
"Ini berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama dengan prokes ketat dan disiplin," tutup Sandiaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kabar Baik! Boleh Mudik Lebaran Asal Vaksin 2 Kali.”