Juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, buka cabang baru, hingga meningkatkan kinerja berbagai alat pendukung produksi.
3. Jika tidak ingin produk jualan kita kembali ditiru orang lain, maka kita bisa mendaftarkan produk kita untuk mendapatkan hak paten dan perlindungan merek untuk bisnis.
Memang prosesnya akan panjang, tapi tak salah juga untuk dicoba.
Soal biayanya, kita bisa memisahkan sekitar Rp500.000 sampai Rp3 juta dari profit bisnis sebagai biaya pengurusan.
Besaran biaya yang dikenakan biasanya tergantung pada kategori pemohon (UMKM atau umum), skala usaha, serta pengurusan baru atau perpanjangan.
Pokoknya, ubah pengalaman tidak menyenangkan ini menjadi batu loncatan yang positif untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas produk dan pelayanan kita. (*)