Follow Us

Jangan Asal Pilih, Pahami Beginilah Cara Kerja Asuransi Unit link

Wulan - Selasa, 08 Maret 2022 | 22:00
Ilustrasi asuransi unit link
Dok. Astra Life

Ilustrasi asuransi unit link

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, kinerja industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan sejalan dengan kesadaran masyarakat akan produk asuransi.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi yang dihimpun dari industri asuransi jiwa, mencapai Rp184,32 triliun sepanjang tahun 2021.

Realisasi ini, tumbuh 7,21% dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp171,93 triliun.

Adapun salah satu produk yang menjadi pilihan masyarakat, adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi, yaitu unit link.

Produk asuransi unit link pada dasarnya adalah produk perlindungan jiwa yang memadukan proteksi sekaligus investasi.

Pada asuransi unit link, manajer investasi akan mengelola alokasi investasi nasabah. Sama halnya seperti produk reksa dana, investasi pada unit link juga memiliki risiko, serta tidak dapat dijamin hasilnya karena tergantung pada kondisi ekonomi.

Asuransi unit link, memiliki tujuan utama agar premi yang dibayarkan dapat tetap dan tidak naik seiring berjalannya waktu.

Pasalnya, kenaikan biaya asuransi dapat tertutupi dari nilai tunai investasi yang telah terbentuk.

Selain itu, agar nasabah dapat terus membayar biaya asuransi hingga usia nasabah tidak produktif atau masa pensiun. Dengan demikian, nasabah bisa selalu memiliki perlindungan jiwa dan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Merasa Tertipu, Catat 8 Istilah Penting dalam Asuransi Unit Link

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) mengajak masyarakat untuk mengupas lebih dalam terkait alokasi pembayaran premi pada produk unit link.

Mengingat unit link adalah produk asuransi yang digabungkan dengan investasi, maka premi yang dibayarkan akan dialokasikan menjadi 2 bagian.

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest