Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Arab Saudi Cabut Aturan Terkait Covid-19, Penyelenggaraan Umrah Akan Disesuaikan

Wulan - Senin, 07 Maret 2022 | 20:00
Ilustrasi umrah
Pixabay.com

Ilustrasi umrah

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR, karantina, serta penggunaan masker di tempat terbuka.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai, kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Menurut Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia, untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," ujar Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).

Hilman melanjutkan, kebijakan one gate policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Pasalnya, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Ornamen Lippo Mall Kemang Ambruk dan Menimpa Pengunjung

Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman mencontohkan, pemerintah Arab sudah tidak lagi mensyaratkan karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspons secara mutual recognition.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, tetapi di kita masih dipaksa karantina. Contoh lain, jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, tetapi di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Menurut Hilman, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19.

“Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy, sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tutup Hilman. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x