Follow Us

Wow ARMY Indonesia Merapat! Konser BTS Permission To Dance On Stage Di Seoul akan Tayang Real Time Di CGV Jakarta, Bandung, Dan Surabaya

Winda - Jumat, 25 Februari 2022 | 17:00
Konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul
DOK. Koreaboo.com

Konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul

CERDASBELANJA.ID – Belum lama ini, Bighit Music resmi mengumumkan rencana konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul.

Konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul ini akan dillaksanakan selama 3 hari, pada 10, 12, dan 13 Maret.

Nah tapi ada kabar gembira nih buat ARMY Indonesia yang ingin ikut menonton konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul ini.

Konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul secara resmi akan ditayangkan real time di CGV Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan CGV Indonesia melalui akun Instagram resminya belum lama ini.

Pemutaran konser tersebut akan dilakukan di CGV Grand Indonesia Jakarta, Paris Van Java Bandung, dan BG Junction Surabaya.

CGV mengungkapkan alasan terkait pemilihan tiga lokasi tersebut karena alasan khusus.

"Untuk menjamin kualitas penayangan. Karena hanya lokasi ini yang tersedia teknologi infrastruktur untuk sistem penayangan berbasis khusus kali ini," tulis CGV di akunnya.

Harga tiket konser BTS Permission To Dance On Stage di CGV Indonesia ini dipatok seharga Rp450 ribu per orang untuk sekali menonton.

Baca Juga: BTS Siap Gelar Konser Permission To Dance On Stage Selama 3 Hari, Ini Jadwal Lengkapnya

Nah bagi ARMY Indonesia yang mau nonton konser BTS Permission To Dance On Stage di Seoul ini, bisa membeli tiket di btsptdlivecinemas.com.

BTS akan menggelar konser tiga hari di Olympic Stadium di Seoul pada 10, 12, 13 Maret 2022.

Konser hari pertama dan ketiga bisa ditonton secara daring di seluruh dunia dengan membeli tiket di Weverse.

Olympic Stadium di Seoul sebenarnya bisa menampung penonton hingga 66 ribu orang.

Namun karena pandemi, untuk konser mendatang, kapasitas dibatasi hanya 15 ribu orang per hari atau 22 persen dari total kapasitas. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest