Instrumen kedua yang cocok digunakan untuk menyimpan dana darurat, adalah deposito. Deposito dapat digunakan sebagai instrumen untuk menempatkan sebagian dana darurat.
Pasalnya, deposito merupakan salah satu jenis investasi yang rendah risiko. Hasil bunga yang diterima, juga bisa digunakan untuk menambah porsi dana darurat. Jika kita berminat untuk menempatkannya di deposito, disarankan untuk memilih deposito dengan jangka waktu pendek seperti 1 bulan.
Perlu diingat, ada beberapa bank yang memiliki kebijakan kalau deposito tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo, atau ada biaya penalti jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo. Jadi jangan lupa untuk memastikan dulu ketentuannya.
3. Reksa Dana Pasar Uang
Instrumen ketiga yang cocok digunakan untuk menyimpan dana darurat, adalah Reksa Dana Pasar Uang (RDPU).
RDPU juga bisa menjadi pilihan yang ideal, untuk mengumpulkan maupun menempatkan sebagian dana daruratmu. Pasalnya, RPDU merupakan jenis reksa dana yang paling rendah risiko, dibandingkan reksa dana obligasi ataupun reksa dana saham.
Pergerakan RDPU juga cenderung stabil meningkat karena berisikan produk keuangan seperti deposito serta surat utang (obligasi), dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun.
Selain itu, RDPU memiliki likuiditas yang tinggi, sehingga kita bisa melakukan pencairan kapan dan di mana saja tanpa dikenakan biaya penalti, dengan proses pencairan paling lambat 3 hari kerja.
Potensi imbal hasil di RDPU, biasanya juga lebih tinggi dibandingkan bunga deposito dan tidak dikenakan pajak. Jadi, potensi keuntungan yang diperoleh bisa menambah dana darurat.
Itu adalah beberapa rekomendasi instrumen yang bisa digunakan untuk menyimpan dana darurat. Sebelum memilih, pastikan pelajari dulu kelebihan dan kekurangannya, ya! (*)
Baca Juga: Tips Keuangan untuk Calon Orang Tua Baru, Siapkan Dana Darurat dan Asuransi