“Namun, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus,” tegasnya.
Penyesuaian lain yang dilakukan pemerintah, adalah terkait regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah akan membuka keberangkatan kedatangan jemaah umrah melalui Bandara Juanda, Surabaya.
Selain itu, Bandara Juanda juga akan menerima WNA dan WNI dari luar PMI (Pekerja Migran Indonesia). Bandara Ngurah Rai, juga akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengan segala tujuan tidak hanya wisatawan.
“Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang menggunakan kapal pesiar (cruise) atau layar (yacht),” tutup Luhut. (*)
Baca Juga: Laporan Total Kekayaan Ida Fauziyah, Sosok di Balik Aturan Baru Pencairan JHT