Follow Us

Laporan Total Kekayaan Ida Fauziyah, Sosok di Balik Aturan Baru Pencairan JHT

Winda - Senin, 14 Februari 2022 | 13:00
Menaker Ida Fauziyah
kemnaker.go.id

Menaker Ida Fauziyah

CERDASBELANJA.ID – Belum lama ini, netizen dibuat terkejut dengan ketentuan baru terkait pencarian JHT (Jaminan Hari Tua).

Dalam peraturan terbaru disebut bahwa pencairan JHT baru bisa dilakukan dengan minimal usia 56 tahun.

Ketentuan itu termuat dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Peraturan ketentuan pencairan baru JHT ini telah disetujui oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Sebenarnya siapa sosok Menteri Ketenagakerjaan yang menyetujui aturan baru pencairan JHT ini?

Ida Fauziyah merupakan perempuan hebat yang memegang amanah sebagai Menterti Ketenagakerjaan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Dilansir dari Tribun, pada 22 Maret 2021, Ida Fauziyah tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp17.087.925.557.

Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp1.8 miliar dari saat Ida Fauziyah melaporkan harta kekayaannya pertama kali sebagai menteri pada 2020.

Total kekayaan yang dimiliki Ida Fauziyah ini dihitung dari beberapa sumber kekayaannya.

Baca Juga: Jadi Menteri Paling Kaya, Segini Total Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono

Aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang sebagian besar harta kekayaan Ida Fauziyah, yaitu sekitar Rp10.838.000.000.

Ida Fauziyah tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara, Mojokerto, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, Ida Fauziyah juga tercatat memiliki kas dan setara kas yang mencapai sektar Rp4.452.725.557.

Terakhir, Ida Fauziyah juga diketahui memiliki sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya masing-masing senilai Rp1.610.500.000 dan Rp 186.7 juta.

Nah, itulah total kekayaan yang dimiliki oleh Menteri Ketenagakerjaan kita, yaitu Ida Fauziyah. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest