CERDASBELANJA.ID – Sejalan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah kembali melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Berdasarkan hasil evaluasi, PPKM Jawa-Bali akan kembali diperpanjang dan sejumlah daerah kembali naik ke level 3.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/2).
Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada level 3.
“Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat,” ujar luhut dalam telekonferensi, Senin (7/2).
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.
Meski Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, dampak terhadap rumah sakit dan kematian relatif masih rendah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam menghadapi gelombang ketiga ini.
“Pemerintah mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicon. Pasalnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM,” kata Luhut.
Baca Juga: 4 Cara Memulai Investasi di Tahun Baru ala Astra Life, Dijamin Cuan!
Terkait pengetatan PPKM, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan PPKM level 3 secara lebih terarah.
Khususnya, bagi kelompok masyarakat rentan seperti kelompok lanjut usia (lansia), memiliki penyakit penyerta komorbid, serta belum di vaksinasi.