Follow Us

Khusus Lansia, PT KAI Berikan Potongan Harga 20% Beli Tiket Kereta

Wulan - Selasa, 01 Februari 2022 | 14:00
PT KAI beri diskon untuk lansia.
kai.id

PT KAI beri diskon untuk lansia.

CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket Kereta Api Jarak Jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan, termasuk pelanggan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Khusus bagi lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan, yaitu 20% untuk semua kelas kereta api dan berlaku setiap hari.

“KAI memberikan reduksi tarif tersebut, sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (31/1).

Selain lansia, kelompok pelanggan lain yang mendapatkan hak reduksi tarif kereta api, yaitu anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Kita bisa mengecek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121, atau hubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI.

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi, harus melakukan registrasi di customer service stasiun, atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

Calon pelanggan yang ingin memanfaatkan tarif reduksi, harus membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Registrasi tersebut, cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan.

Baca Juga: Meningkat, Sebanyak 2,1 Juta Orang Gunakan Kereta Api Selama Masa Natal dan Tahun Baru 2022

reduksi tarif kereta api

reduksi tarif kereta api

Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib dilakukan registrasi ulang.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest