Follow Us

Harga Minyak Goreng Turun Lagi Jadi Rp11.500, Pemerintah Jamin Stok Tetap Tersedia

Wulan - Kamis, 27 Januari 2022 | 19:00
ilustrasi belanja minyak goreng
DOK. iStock

ilustrasi belanja minyak goreng

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh, atau mencoba melanggar ketentuan ini.

Adapun beberapa sanksi yang diberikan, berupa sanksi administrasi seperti pencabutan izin, sampai sanksi sosial berupa pengumuman ke masyarakat.

Melalui sanksi sosial tersebut, imbasnya produk dagangan pelaku usaha nakal ini tidak akan dibeli masyarakat.

Untuk menyampaikan pengaduan, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp (WA) di nomor 0812 1235 9337, atau surat elektronik ke hotlinemigor@kemendag.go.id.

“Kami berharap, dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang distributor hingga produsen,” tutup Lutfi. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest