CERDASBELANJA.ID – Setelah sekian lama mengalami kenaikan yang cukup signifikan, minyak goreng akhirnya resmi turun harga.
Mulai Rabu (19/01) kemarin, Mendag meresmikan harga terbaru minyak goreng menjadi hanya Rp14.000.
Hal ini sesuai dengan janji pemerintah yang menyebut bahwa harga minyak goreng akan turun usai tahun baru 2022.
Bak angin segar, kabar gembira ini pun disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan momen ini.
Sayangnya, angin segar ini seperti tak berlaku untuk penjual yang memiliki stok minyak goreng dengan harga lama.
Mendag menghimbau agar penjual mulai kemarin, sudah harus menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000.
Dikutip dari Kompas.com, jika penjual kedapatan menjual minyak goreng di atas harga tersebut, akan ada sanksi hingga ke meja hijau.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat jumpa pers virtual pada Selasa (18/01) kemarin.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin,” ujar Lutfi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Minyak Goreng akan Dijual Seharga Rp14 Ribu Per Liter
Tak hanya peringatan yang sekedar isapan jempol, menurut Lutfi, pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas.
"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," ucapnya.