CERDASBELANJA.ID – Di zaman yang serba digital, hampir semua kegiatan transaksi bisa dilakukan dengansmartphone.
Mulai dari transfer hingga pinjaman yang saat ini bisa dilakukan secaraonlineyang biasa disebut pinjamanonlineatau pinjol.
Kita bisa mendapatkan pinjol dari berbagai cara, mulai dari yang legal sampai dengan yang ilegal.
Nah, salah satu pinjol yang tengah diminati masyarakat saat ini adalah Shopee Pinjam atau SPinjam.
Shopee Pinjam adalah pinjaman tunai yang ditawarkan untuk semua pengguna Shopee termasuk untuk penjual.
Berbeda dengan SPayLater, pinjaman yang diajukan di Shopee Pinjam bisa dicairkan ke rekening pengguna.
Shopee Pinjam merupakan pinjol aman yang dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantarasebagai pihak penyelenggara pinjaman.
Bagi yang tertarik dengan pinjol satu ini, wajib tahu dulu apa saja biaya yang dikenakan dalam pengajuan.
Ada 2 (dua) biaya yang dikenakan dalam pengajuan Shopee Pinjam untuk penjual.
Baca Juga: 3 Data Penting yang Menjadi Syarat Ajukan Pinjol di Shopee Pinjam
Biaya pertama yang dikenakan dalam proses pengajuan Shopee Pinjam adalah suku bunga pinjaman sebesar 0.99% per bulan.
Selain itu, ada juga biaya administrasi sebesar 2% di awal pengajuan pinajaman Shopee Pinjam.