Follow Us

Tunjukkan Gejala Ringan, Kemenkes akan Rawat Pasien Omicron Lewat Telemedicine

Wulan - Selasa, 11 Januari 2022 | 19:00
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

CERDASBELANJA.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.

Oleh karena itu, pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di RS.

Menurut Budi, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin, ataupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

“Kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Dengan demikian, strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Pasalnya, akan banyak yang terinfeksi, tetapi tidak perlu ke RS,” ujar Budi, dikutip Selasa (11/1).

Untuk itu, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis, bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, demi mempercepat proses kesembuhan.

Beberapa platform telemedicine tersebut, yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Kemenkes juga akan melakukan penyesuaian, dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19.

Termasuk menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid, untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Berdasarkan hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.

Baca Juga: Cara Memilih Packaging yang Sesuai dengan Jenis Makanan, Pemilik Bisnis Wajib Tahu

Obat tersebut, telah diuji coba kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).

Saat ini, Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan, sedangkan Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest