Follow Us

Cegah Jakarta Tenggelam, Pemerintah Bangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Wulan - Selasa, 04 Januari 2022 | 18:00
Ilustrasi air minum
Pixabay/ExplorerBob

Ilustrasi air minum

Di sisi lain, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, kepastian penyediaan air minum ke semua lapisan masyarakat menjadi kewajiban pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan salah satu solusi mencegah Jakarta tenggelam.

Baca Juga: Periode Libur Tahun Baru 2022, KAI Layani 160 Ribu Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh

Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkomitmen untuk membangun 3 SPAM Regional melalui skema KPBU, untuk mendukung pemenuhan cakupan pelayanan air minum di wilayah DKI Jakarta.

Di antaranya adalah SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong yang saat ini telah berjalan, serta SPAM Regional Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II masih dalam tahap penyiapan.

Basuki menjelaskan, dengan terbangunnya 3 SPAM Regional tersebut, diharapkan dapat menambah kapasitas suplai air minum Provinsi DKI Jakarta sebesar 9.254 liter per detik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan sebesar 30%.

Kementerian PUPR juga akan memberikan dukungan infrastruktur hilir kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk penyerapan air minum curah tahun pertama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I dan SPAM Regional Karian-Serpong, serta fasilitasi proyek terkait pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) Buaran III.

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap, Pemprov DKI segera menyiapkan readiness criteria yang diperlukan, untuk dapat mengakses dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan.

Dengan demikian, SPAM Regional yang terbangun akan segera bermanfaat bagi masyarakat dan cakupan pelayanan air minum di DKI Jakarta dapat segera terpenuhi.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Siswa Masuk 100%

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2030 PAM JAYA yang merupakan BUMD dari Pemprov DKI Jakarta, harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik.

Selain itu, PAM JAYA juga harus mampu menyediakan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35% wilayah pelayanan baru, untuk perpipaan ke +/- 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.

Hal ini, sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest