Follow Us

Waduh, Kemenkes Lacak Pasien Covid-19 Varian Omicron Sempat ke Mal

Wulan - Rabu, 29 Desember 2021 | 09:00
Ilustrasi Kawasan SCBD
scbd.com

Ilustrasi Kawasan SCBD

Nadia menambahkan, sampai saat ini tracing masih dalam proses. Mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas.

Baca Juga: Dapat Suntikan Dana Rp1,3 Triliun, Kopi Kenangan Resmi Jadi Unicorn Baru di Indonesia

Artinya, lanjut dr. Nadia, pihaknya harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif, yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.

Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien, di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.

Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19, baik di level provinsi maupun di level kabupaten.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi cluster.

Hal ini, dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omikron atau tidak.

“Ditemukannya kasus transmisi lokal ini, pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” tutup dr. Nadia. (*)

Baca Juga: Awas Macet! Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest