CERDASBELANJA.ID – Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia, kembali ditunda hingga tahun 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," ujar Hilman dalam keterangannya, Senin (20/12).
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
Baca Juga: Mau ke Luar Kota? Catat Daftar Stasiun KAI yang Layani Rapid Test Antigen
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.
Hilman juga berharap, imbauan ini juga diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Namun, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tutupnya.