Kemudian, untuk transaksi tarik saldo DANA yang ke-11 akan dikenakan charge sebesar Rp4.500.
Baca Juga: Naik Kapal di Sungai Kapuas Bisa Pakai DANA, Jalan-jalan Makin Praktis
Kemudian, mulai tanggal 10 Desember DANA akan mengubah aturan tarik saldo, yaitu free charge untuk transaksi cash out hanya berlaku untuk 3x pertama transaksi di setiap bulannya.
Kemudian, untuk transaksi tarik saldo DANA yang ke-4 akan dikenakan charge yang lebih murah, yaitu sebesar Rp3.000 saja.
Itulah cara tarik saldo DANA dan aturan terbaru tarik saldo DANA yang bisa dijadikan acuan, selamat mencoba! (*)
Baca Juga: Cara Transfer DANA ke Rekening, Bisa Kirim Uang Bebas Biaya Admin!