Follow Us

Bisa Cek Pinjol Ilegal, AFTECH Luncurkan Situs Cekfintech.id

Wulan - Jumat, 12 November 2021 | 12:00
Demi memberantas investasi bodong dan pinjol ilegal, AFTECH meluncurkan situs cekfintech.id
Rahma Wulan M. A./Cerdas Belanja

Demi memberantas investasi bodong dan pinjol ilegal, AFTECH meluncurkan situs cekfintech.id

Sebagaimana diketahui, situs CekRekening.id adalah situs resmi dari Kominfo yang difungsikan sebagai portal, untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Baca Juga: Tindak Tegas, Pemerintah Lakukan Beragam Upaya Berantas Pinjol Ilegal

Pengumpulan data rekening ini, dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik, demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Rekening yang dilaporkan, adalah rekening terkait tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme dan tindak kejahatan lainnya.

Pandu melanjutkan, situs cekfintech.id merupakan salah satu dari berbagai program kerja nyata AFTECH, untuk mewujudkan ekosistem inovasi keuangan digital dan fintech yang bertanggung jawab.

Peluncuran cekfintech.id ini, akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari kode etik penyelenggara fintech.

AFTECH juga akan mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang industri, mendorong peningkatan kualitas in-site keluhan konsumen, serta peningkatan edukasi dan literasi digital.

“Kami berharap, website ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya pemberantasan investasi bodong dan pinjol ilegal, serta upaya kolaboratif untuk mendorong terciptanya ekosistem fintech dan keuangan digital yang inovatif dan bertanggung jawab,” tutup Pandu. (*)

Baca Juga: Tips Aman Pilih dan Ajukan Pinjaman Oline, Jangan Asal Pinjam Uang

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest