CERDASBELANJA.ID - Pernah dengar pepatah yang bilang “menabung pangkal kaya”?
Masih relevan enggak, ya, di zaman sekarang? Bukan apa-apa, kita kan kejar-kejaran dengan inflasi.
Asal tahu saja, rata-rata tingkat inflasi adalah 5 sampai 7 persen, sedangkan bunga tabungan atau deposito paling hanya 3 persen saja.
Baca Juga: Cara Pilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya, Perlu Tahu!
Kalau hanya mengandalkan tabungan, bisa enggak cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan.
Untuk mengimbanginya, sangat dianjurkan berinvestasi, salah satunya melalui investasi peer to peer (P2P) lending, meski tetap ada risiko gagal bayar.
Tapi tenang, ada beberapa cara hindari risiko gagal bayar dalam P2P lending.
Soal keamanan, selain teregulasi oleh OJK, P2P lending juga memberikan mitigasi risiko bagi para investornya.
Ya, namanya investasi pasti ada risikonya.
Dalam P2P lending yang paling umum adalah risiko potensi gagal bayar dari peminjam. Tapi untungnya sudah ada cara hindari risiko gagal bayar tadi.
Baca Juga: Meningkat, Modalku Targetkan Total Pendanaan Rp30 Triliun di 2021