2. Ketik nama penerima manfaat.
3. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu klik tombol "Cari Data" Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang di-input, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
6. Bagi masyarakat yang layak menerima bansos, dapat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan, dinas sosial, atau RT dan RW.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan diri melalui situs cek bansos, dengan memilih fitur "Usul". Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah."
Baca Juga: Terbaru, Fitur PeduliLindungi Akan Hadir di Gojek, Tokopedia, dan JAKI
Selain itu, ad acara lain untuk cek penerima bansos, yaitu lewat aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah cara cek penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos.
1. Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.
2. Pastikan kita mengunduh aplikasi dari Kemensos.
3. Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverifikasi oleh admin Kemensos.
4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.