CERDASBELANJA.ID – Saat ini, salah satu syarat untuk berkegiatan di luar rumah adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi, berfungsi sebagai alat screening masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.
Maka dari itu, aplikasi ini bisa dibilang punya peran penting dalam mengetahui penyebaran dan penambahan kasus Covid-19 di dalam negeri.
Baca Juga: Wajib Tahu Apa Itu Jenius Flexi Cash, Lebih Mudah dari Shopee Pinjam?
Melihat krusialnya aplikasi PeduliLindungi, mulai bulan Oktober 2021 pemerintah akan memperluas cakupannya.
Mengutip dari Kompas.com, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, bulan Oktober nanti masyarakat bisa mengakses fitur aplikasi PeduliLindungi melalui platform digital lain.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat yang tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori telepon pintarnya (ponsel) penuh.
"Kami saat ini sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, bahkan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta yaitu dengan JAKI," kata Setiaji dalam diskusi daring, Jumat (24/9/2021).
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di Peduli Lindungi," lanjut dia.
Sementara itu, Setiaji mengatakan, bagi warga yang tidak memiliki ponsel tetap bisa teridentifikasi statusnya saat ingin melakukan perjalanan dengan pesawat atau kereta api. Identifikasi tersebut, diketahui dari NIK saat penumpang memesan tiket.
Baca Juga: Ternyata Mudah! Begini Cara Menaikkan Limit Shopee Pinjam yang Wajib Diketahui
"Juga kalau naik kereta api bahkan itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Dan juga beberapa pesan tiket lain, kalau masuk tempat-tempat wisata itu sudah masuk datanya di dalam tiketnya," ujarnya.