5. Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke e-mail kita.
Baca Juga: Terbaru, KAI Percepat Waktu Perjalanan dan Hadirkan WiFi Gratis di KA
6. Lalu kita akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
7. Setelah diverifikasi, kita dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
8. Pilih menu Cek Bansos.
9. Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempatkita tinggal.
10. Kemudian, kita akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat.
Sebagaimana diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Baca Juga: Wajib Tahu Apa Itu Jenius Flexi Cash, Lebih Mudah dari Shopee Pinjam?
Untuk bansos reguler, meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya juga akan terus berlanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi" (*)