Para pemburu cashback yang berhasil ditangkap berinisial BDK (34), BBK (35), HM (47) dan AT (35).
Mereka ternyata saling kenal satu dengan lainnya, tapi menjalankan aksinya sendiri-sendiri.
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan, para pelaku memburu cashback di aplikasi Tokopedia.
Setiap transaksi, pelaku mendapatkan cashback mulai Rp 300.000-Rp500.000, tergantung nominal barang yang diberi dan program yang ditawarkan.
Tapi fakta sebenarnya, transaksi jual beli yang dilakukan pelaku hanya akal-akalan saja.
Sebab, pelaku membeli dan menjual barang di Tokopedia milik masing-masing tersangka.
Baca Juga: Waspada! Kenali Ciri-ciri Modus Penipuan Mitra Pengemudi ShopeeFood
"Empat pelaku ini seolah-olah jual produk tertentu dan menciptakan pembeli fiktif, dengan promocashbackdiTokopedia. Pembeli dan penjual adalah sindikasi (pelaku sendiri)," kata Dedi, Rabu (15/9).
Agar tidak dicurigai, pelaku mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan pesanannya.
Dedi mencontohkan, pelaku membeli barang berupa ponsel, pelaku lain kemudian mengirimkan barang berupa dus ponsel, tapi isinya biskuit, isolasi, bahkan hanya minuman botol.
"Pelaku mengirim barang tidak sesuai pesanan. Pesan ponsel, yang dikirim kotak biskuit, sehingga transaksi seolah-olah normal," ujar Dedi.
Diungkapkan Dedi, cashback yang didapat pelaku dibelanjakan kembali membeli barang berupa ponsel untuk dijual lagi.