CERDASBELANJA.ID – Mempunyai rumah pribadi pasti menjadi dambaan banyak orang, termasuk kalangan milenial.
Namun demikian, banyak yang melihat bahwa generasi milenial bisa menjadi kelompok yang sulit beli rumah.
Salah satu alasannya karena mereka banyak mengalokasikan biaya atau, uang untuk kebutuhan lain. Padahal, mereka mulai mendominasi pasar properti di tahun ini.
Baca Juga: Nikita Willy Pilih Properti Sebagai Investasi, Segini Penghasilannya
Terbukti dari catatan Bank Indonesia (2019), bahwa debitur usia muda 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Di tengah gejolak perekonomian Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19, investasi properti menjadi pilihan unggul.
Pasalnya, nilai aset yang tetap meningkat dan risiko yang bisa dikatakan cukup rendah. Memiliki hunian di tengah pandemi pun menjadi salah satu prioritas, ditambah lagi sebagai opsi menarik untuk investasi jangka panjang.
Masa pandemi, justru dapat dijadikan kesempatan untuk membeli rumah karena terdapat banyak kemudahan dan promosi yang ditawarkan.
Ini juga terlihat dari upaya pemerintah untuk mendorong sektor properti, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Insentif PPN diberikan untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun, dengan batasan harga jual maksimal Rp5 miliar.
Baca Juga: 5 Cara Pilih Apartemen Sesuai Budget, Teliti Sebelum Beli Properti
Selain itu, sebelumnya Bank Indonesia juga telah menerbitkan kebijakan yang memungkinkan perbankan memberikan KPR dengan down payment (DP) atau uang muka 0%.