CERDASBELANJA.ID - Berkunjung ke Singapura rasanya kurang pas jika tidak bersantap di pusat jajanan kuliner alias hawker centre.
Budaya makan komunal Singapura ini bahkan masuk daftar Intangible Cultural Heritage dari UNESCO pada 2020.
Pusat jajanan kuliner bukan sekadar tempat makan murah, tapi kita juga bisa menemukan esensi kuliner Singapura yang autentik.
Sebelumnya, ribuan penjual makanan keliling di Singapura pelan-pelan akhirnya berhasil direlokasi ke pusat jajanan kuliner.
Ketika masih jualan keliling maupun berdagang kaki lima, mereka memang jadi cikal bakal pusat jajanan kuliner di Singapura.
Kondisi itu bahkan sudah ada saat sebelum masa Perang Dunia II di negara tersebut.
Setelah Singapura merdeka pada 1965, pemerintah membuat peraturan tegas.
Para penjual makanan keliling dan kaki lima direlokasi dan harus mendapatkan izin dari pemerintah.
Hingga akhirnya, sejak 1971-1986 pemerintah Singapura berhasil merelokasi lebih dari 18.000 penjual makanan keliling dan kaki lima ke pusat jajanan kuliner.