Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Resmi Turun Harga, Mulai Hari Ini Biaya Tes PCR di Jawa-Bali Cuma Rp495 Ribu

Yunus - Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:30
Biaya tes PCR turun.
Photo by Mufid Majnun on Unsplash

Biaya tes PCR turun.

CERDASBELANJA.ID – Ibarat kado hari ulang tahun Kemerdekaan RI, mulai hari ini biaya baru tes polymerase chain reaction (PCR) berlaku.

Seperti dikutip dari Kompas.com, pada Minggu (15/8), Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19.

"Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).

Baca Juga: Promo Tes Covid-19 dari Tiket.com, Dapat Diskon Hingga Rp400 Ribu

Saran Jokowi langsung ditanggapi, dengan penetapan batas atas biaya tes PCR oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mulai hari ini, Selasa (17/8) resmi turun harga untuk biaya tes PCR di Jawa-Bali cuma Rp495 ribu.

Sementara untuk daerah lainnya biaya tes PCR tertinggi ditetapkan Rp525.000.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan jadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp525.000 untuk di luar pulau Jawa dan Bali," kata Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Tentu saja turunnya biaya tes PCR akan meringankan masyarakat yang membutuhkan layanan ini.

Seperti kita tahu, selama ini biaya tes PCR berkisar Rp900.000.

Nah, dengan penurunan biaya yang besarnya hampir setengahnya itu akan memudahkan orang yang ingin melakukan tes lebih akurat terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Singapura Izinkan Alat Tes Covid-19 Mandiri Dijual di Apotek, Harga?

Selain menetapkan harga tertinggi tes PCR, pemerintah juga meminta agar penyedia layanan tes ini bisa mengeluarkan hasil tes dalam durasi 24 jam sejak pengambilan sample.

Penyedia layanan tes PCR yang dimaksud di antaranya rumah sakit dan laboratorium.

"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR, sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," ujar Abdul Kadir.

Sebenarnya, menurut Kemenkes hasil tes PCR untuk Covid-19 bisa diketahui sekitar 8 jam saja.

Namun, di beberapa layanan hasil tersebut bisa berhari-hari karena menunggu sample terkumpul dalam jumlah yang sudah ditentukan.

Menurut Abdul Kadir, minimal ada 96 sample sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Blue Bird Sediakan Layanan Khusus untuk Angkut Pasien OTG Covid-19

"Ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan, tetapi mungkin ada 5, ada 6, akhirnya ini juga tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh misalnya 96 cup itu, baru diputar," kata Abdul Kadir.

Semoga dengan turunnya biaya tes PCR dan ditetapkannya durasi hasil pemeriksaan hingga 24 jam, memudahkan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x