Baca Juga: Singapura Izinkan Alat Tes Covid-19 Mandiri Dijual di Apotek, Harga?
Selain menetapkan harga tertinggi tes PCR, pemerintah juga meminta agar penyedia layanan tes ini bisa mengeluarkan hasil tes dalam durasi 24 jam sejak pengambilan sample.
Penyedia layanan tes PCR yang dimaksud di antaranya rumah sakit dan laboratorium.
"Kami harap Dinkes provinsi dan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes PCR, sesuai kewenangan masing-masing. Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," ujar Abdul Kadir.
Sebenarnya, menurut Kemenkes hasil tes PCR untuk Covid-19 bisa diketahui sekitar 8 jam saja.
Namun, di beberapa layanan hasil tersebut bisa berhari-hari karena menunggu sample terkumpul dalam jumlah yang sudah ditentukan.
Menurut Abdul Kadir, minimal ada 96 sample sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Blue Bird Sediakan Layanan Khusus untuk Angkut Pasien OTG Covid-19
"Ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan, tetapi mungkin ada 5, ada 6, akhirnya ini juga tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh misalnya 96 cup itu, baru diputar," kata Abdul Kadir.
Semoga dengan turunnya biaya tes PCR dan ditetapkannya durasi hasil pemeriksaan hingga 24 jam, memudahkan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. (*)