Follow Us

Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Cek Dulu di BPJS Ketenagakerjaan

Wulan - Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:00
Ilustrasi uang bantuan
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Banyak pekerja yang penasaran bagaimana cara dapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah ini.

Sebelum tahu cara dapat bantuan subsidi gaji, kita perlu tahu dulu apa itu BSU? Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, diberikan pemerintah agar dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: KG Media Gelar Festival Virtual 17-an se Indonesia, Mulai Lomba Berhadiah hingga Upacara Bendera

Pemberian BSU dilakukan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

Selain itu, pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja ataupun buruh.

Mengutip dari Kompas.com, besaran BSU yang diberikan adalah Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima BSU.

Penyaluran BSU akan dilakukan lewat himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk dalam penerima BSU subsidi gaji, kita dapat mengecek secara online cara dapat bantuan subsidi gaji melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara dapat bantuan subsidi gaji, serta mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BSU subsidi gaji?

Baca Juga: Ryan Filbert Umbar 4 Cara Mulai Trading Saham untuk Pemula di FFF 2021

Cara dapat bantuan subsidi gaji pertama, kita bisa melakukan pengecekan melalui situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan masuk ke menu "Cek Status Calon Penerima BSU."

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest