Follow Us

Bukan Halu Untungnya, Mitra Tokopedia Kini Bisa Terima Bayar Pajak

Wulan - Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:00
Mitra Tokopedia
Dok. Tokopedia

Mitra Tokopedia

CERDASBELANJA.ID – Menyambut Hari UMKM, Tokopedia melalui Mitra Tokopedia terus fokus mengakselerasi adopsi platform digital bagi para pegiat usaha tradisional.

Termasuk di dalamnya adalah pemilik warung, toko kelontong dan usaha sejenisnya, bahkan di tengah pandemi, sehingga bukan halu untung yang didapat.

Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo mengungkapkan, selama hampir tiga tahun, Mitra Tokopedia telah membantu jutaan pegiat usaha tradisional.

Baca Juga: Spesial HUT ke-12, Tokopedia Hadirkan BTS di WIB TV Show Agustus

“Mitra Tokopedia juga melayani puluhan juta masyarakat di lebih dari 500 kota/kabupaten di seluruh Indonesia,” ujar Karina dalam diskusi virtual, Kamis (12/8).

Jumlah penambahan kota dan kabupaten yang telah dijangkau Mitra Tokopedia meningkat lebih dari 2x lipat dibandingkan dua tahun belakangan.

“Kini Mitra Tokopedia sudah menjangkau Purwokerto, Jember, Medan Barat, Tegal hingga Banjarmasin,” tambah Karina.

Para pegiat usaha tradisional dapat mengembangkan usaha bahkan di tengah pandemi melalui sederet fitur di Mitra Tokopedia.

Di antaranya fitur Grosir, fitur Penjualan Produk Digital, hingga fitur Catat Hutang yang dapat membantu pemilik warung mengatur pembukuan secara digital.

Tidak hanya itu, Mitra Tokopedia juga baru saja meluncurkan fitur Pembayaran Penerimaan Negara.

Baca Juga: Kampanye Tokopedia Tekno, Dorong Penggunaan Produk Elektronik Lokal

“Melalui fitur ini, pengguna bisa membayar pajak dan penerimaan negara, mulai dari PBB, SBN, Pajak Online, Bea Cukai, PNBP dan masih banyak lainnya, langsung lewat warung,” jelas Karina.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest