Kunci utama untuk pendanaan, adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman yang mana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman.
Jadi ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif.
Pinjaman Terproteksi, juga mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku.
Pasalnya, proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100%.
Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8%-12% per tahun, untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp100 ribu.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus
“Pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Pada saat kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan untuk pendanaan kembali, sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih maksimal,” tutup Sarazen Syailendra.
Di dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Modalku mengadakan kampanye Misi Merdeka Finansial.
Kampanye Misi Merdeka Finansial ini, diberikan bagi para pendana baru dan pendana aktif Modalku yang menggunakan produk pendanaan baru, Pinjaman Terproteksi.
Pendana berkesempatan mendapatkan cashback hingga ratusan ribu rupiah, dengan mulai mendanai sebesar Rp100 ribu.
Promo Modalku ini, berjalan dari tanggal 1 Agustus - 30 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut, pendana bisa melihat syarat dan ketentuan promo pada tautan berikut bit.ly/PinjamanTerproteksiPR.
Sebagai informasi, sampai saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku.