Di antaranya untuk restoran hanya melayani pemesanan takeaway atau delivery.
Sedangkan supermarket yang menyediakan kebutuhan harian masyarakat, dibolehkan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Hanya apotek dan toko obat yang dibolehkan buka hingga 24 jam selama PPKM Darurat diberlakukan.
Keputusan memperpanjang aturan PPKM Darurat tentu tak mudah.
Pemerintah mengakui berusaha mendengarkan suara masyarakat yang terdampak akibat PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Kabar baiknya, Jokowi menyebut, “Kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan." (*)