Follow Us

Meluas, Pemerintah Tambah 15 Daerah Luar Jawa-Bali untuk PPKM Darurat

Wulan - Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:00
Ada 15 daerah baru menerapkan PPKM Darurat.
Pixabay.com

Ada 15 daerah baru menerapkan PPKM Darurat.

CERDASBELANJA.ID – Saat ini, pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) Jawa-Bali, sampai 20 Juli 2021.

Meski demikian, secara nasional perkembangan kasus Covid-19 masih menunjukkan eskalasi peningkatan kasus. Peningkatan kasus ini, juga terjadi di daerah luar Pulau Jawa dan Bali.

Untuk itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipatif agar jangan sampai terjadi kondisi yang semakin tidak kondusif.

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, McDonald’s Tutup Sementara Layanan Dine-In

Sesuai dengan arahan Presiden, maka PPKM Darurat akan diterapkan juga di luar Jawa dan Bali berdasarkan sejumlah parameter.

Berikut adalah parameter penetapan Kab/Kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.

Termasuk ke daerah dengan level asesmen 4, bed occupancy rate (BOR) >65%, kasus aktif meningkat signifikan, serta capaian vaksinasi <50%.

Berikut adalah 15 kab/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021.

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Layanan KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 21:00

Halaman Selanjutnya

3. Berau Kalimantan Timur
1 2 3

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest