Follow Us

Kendalikan Pandemi, Pemerintah Mulai Terapkan PPKM Darurat Hari Ini

Wulan - Sabtu, 03 Juli 2021 | 10:00
Aturan PPKM disampaikan Luhut
Kompas

Aturan PPKM disampaikan Luhut

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan, masih bisa dilaksanakan dengan maksimal tamu sebanyak 30 orang.

Transportasi umum juga masih bisa beroperasi, dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Luhut menegaskan, untuk peraturan pelaku perjalanan dengan moda transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bis, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin.

Adapun kartu vaksin yang diminta, adalah minimal vaksin dosis pertama dan bukti PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri akan diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Cintai Negeri dengan Investasi! Simak 6 Keuntungan Beli Produk SR013

Penguatan sistem 3T (testing, tracing, treatment) juga akan diterapkan, dengan meningkatkan testing mencapai 1/1000 penduduk per minggu, dan tracing sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Untuk sistem treatment, akan dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya gejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit, serta isolasi akan diperketat untuk mencegah penularan.

“Pemerintah akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Pencapaian target vaksinasi saat ini sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021,” papar Luhut.

Ia berharap, penerapan PPKM Darurat ini dapat mengurangi laju kenaikan kasus konfirmasi positif di Indonesia.

Selain itu, Luhut juga memastikan bahwa pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Bang Si Hyuk Mundur Sebagai CEO HYBE Labels, Ternyata Ini Penggantinya

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest