Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hindari Libur Panjang, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama dan Geser Libur

Wulan - Sabtu, 19 Juni 2021 | 18:00
Pemerintah kembali pangkas cuti bersama dan geser hari libur
Freepik/Rawpixel.com

Pemerintah kembali pangkas cuti bersama dan geser hari libur

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, kasus infeksi Covid-19 kembali meledak di beberapa daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah pun memutuskan untuk kembali mengganti dua hari libur nasional, serta memangkas satu cuti bersama tahun ini.

Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari adanya libur panjang yang memungkinkan adanya kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Tak Mudik? Coba 4 Ide Kegiatan Seru Ini Saat Hari Libur Lebaran

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan, keputusan tersebut dilakukan mengingat kondisi Covid-19 yang belum membaik.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Adapun libur nasional yang diganti, adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

Awalnya libur ini jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021, lalu digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir.

Baca Juga: Tips Libur Lebaran di Rumah Saja Tetap Menyenangkan Ala Lazada

Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang.

Terutama terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Melalui pemangkasan cuti bersama dan pergeseran hari libur nasional, maka sudah tidak ada lagi libur panjang di tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional" (*)

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x