Dikutip dari laporan dari Forbes pada 2017, jumlah keseluruhan kekayaan kerajaan serta gabungan seluruh anggota keluarga kerajaan mencapai USD88 miliar atau Rp1.266 triliun (kurs Rp 14.300).
Sementara itu melansir Business Insider, Ratu Elizabeth II pada tahun 2016 lalu memiliki kekayaan bersih milik pribadi sebesar USD530 juta atau sekitar Rp7,62 triliun.
Lalu, dari mana sumber kekayaan keluarga Kerajaan Inggris?
Sebagian besar aset Kerajaan Inggris diketahui saat ini berasal dari aset tanah warisan serta properti lainnya yang tersebar di Inggris Raya.
Selain itu, aset-aset tanah dan bangunan milik keluarga kerajaan sudah dikelola dan diinvestasikan oleh profesional sehingga mendatangkan pemasukan cukup besar untuk kas kerajaan.
Pemasukan lain yang kontribusinya cukup besar yakni berasal dari pembayaran pajak rakyat Inggris.
Baca Juga: Jadi Crazy Rich Korea Hingga Duta Unicef, Ini Kekayaan Choi Siwon
Setiap tahun, keluarga Kerajaan Inggris menerima dana dari pemerintah Inggris dalam skema hibah 'sovereign grant'.
Sebuah perusahaan konsultan bisnis Brand Finance pernah menghitung kekayaan keluarga Kerajaan Inggris.
Hasilnya, jumlah kekayaan Kerajaan Inggris bisa jauh melebihi angka USD88 miliar jika turut menghitung seluruh kekayaan dalam bentuk aset tak terlihat atau intangible asset.
Forbes juga melaporkan, meski kerajaan menerima pemasukan rutin dari pembayar pajak, mereka juga menikmati keuntungan ekonomi tidak langsung dari keberadaan monarki di negaranya.
Kerajaan Inggris diperkirakan berkontribusi pada ekonomi Inggris sebesar hampir USD2,4 miliar per tahun, termasuk sebesar USD720 juta dari sektor pariwisata.