Follow Us

Kasus Salah Transfer Rp51 Juta, Mantan Pegawai BCA Ungkap Duduk Perkaranya

Yunus - Jumat, 05 Maret 2021 | 16:00
Mantan pegawai BCA ungkap duduk perkara kasus salah transfer Rp51 juta.
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL

Mantan pegawai BCA ungkap duduk perkara kasus salah transfer Rp51 juta.

Ardi menyangka bahwa itu merupakan fee dari penjualan mobil yang dia lakukan. Dia mengaku sudah menawarkan kepada pihak BCA untuk mencicil uang itu, tetapi ditolak.

Hingga akhirnya Ardi dilaporkan Nur Chuzaimah, pegawai BCA yang salah mentransfer uang ke rekeningnya.

Manajemen BCA menyebut pelapor merupakan mantan karyawan mereka. Adapun BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA Tanpa Kartu, Gratis Biaya Admin

Manajemen BCA mengaku telah melakukan upaya penyelesaian secara musyawarah, tetapi tidak ada iktikad baik dari Ardi untuk mengembalikan dana.

Ardi telah menerima dua kali surat pemberitahuan terjadinya salah transfer dari bank.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest